P3K adalah suatu usaha atau pertolongan pertama yang dilakukan keppada
korban kecelakaan secara cepat, dan efisien sebelum korban dibawa ke tempat
rujukan (rumah sakit, dokter, puskesmas).
Tujuan P3K:
-
Untuk menghindari
bahaya maut
-
Untuk
menghindari terjadi pendarahan yang hebat
-
Mengurangi rasa sakit
-
Mencegah dari bahaya cacat baik fisik maupun rohani
-
Menghindari terjadinya infeksi
-
Mencegah
penurunan kondisi tubuh
-
Mempermudah
pertolongan selanjutnya
Pedoman
P3K
P = Penolong amankan diri sebelum bertindak
A = Amankan tempat kejadian
T = Tandai tempat kejadian
U = Usahakan segera menghubungi rumah sakit, puskesmas, dokter, atau
pihak yang berwajib.
T = Tindakan P3K secara cepat, tepat, dan efesien
Gangguan yang Dihadapi
a.
Gangguan
Umum
Adalah kesehatan umum atau keadaan umum korban terganggu salah satu
organ tubuh yang menyebabkan gangguan seluruh tubuh dan dapat mengancam jiwa.
Macam-macam gangguan umum
1.
Lena
(sencop) : disebabkan karena pendarahan yang berkurang (anemia) misalnya
sebagai akibat dari gejala kaget, takut melihat darah, rasa nyeri yang hebat,
atau terlampau banyak mengeluarkan darah.
Cara penolongannya:
-
Tidurkan
terlentang tanpa bantal atau pengganjal.
-
Longgarkan
barang yang mengikat pada badan pasien.
-
Usahakan
pasien dapat bernafas dan menghirup udara segar.
-
Jaga tubuh
pasien agar tetap hangat (beri selimut)
-
Sadarkan
pasien, dan beri minum.
2.
Gugat
(shock): keadaan yang dapat mengancam kedudukan dimana otak dan alat vital
lainnya kekurangan darah oleh berbagai sebab:
-
Kekurangan
darah atau cairan (akibat luka atau muntaber)
-
Luka bakar
yang luas
-
Nyeri yang
hebat
-
Tidak
tahan terhadap obat atau bahan kimia tertentu.
3.
Pingsan
atau koma, disebabkan karena kepanasan atau terkena sinar matahari.
Cara mengobati:
-
Bawa
korban ketempat yang aman, teduh, dengan ventilasi atau sirkulasi udara yang
baik.
-
Tidurkan
terlentang jika mukanya pucat, merah
beri bantalan.
-
Longgarkan
semua benda yang mengingat pada badan.
-
Sadarkan
korban.
-
Beri
selimut agar badannya tetap hangat, dan beri juga minum.
4.
Mati Suri:
keadaan dimana dalam keadaan sadar atau tidak sadar, dan berada dalam keadaan
hidup atau mati.
Prioritas Pertolongan
Korban dengan gangguan pernafasan
dan gangguan kesadaran perlu ditolong lebih dahulu.
Tindakan P3K
a.
Bawa korban
ketempat yang aman, teduh dengan sirkulasi yang baik.
b.
Bila ada
pendarahan tidurkan terlentang tanpa bantal, dan bila tidak ada pendarahan dan patah tulang di
badan luruskan kaki dan tangannya.
c.
Tenangkan
korban, dan usahakan agar korban tetap hangat.
d.
Lakukan
tindakan cepat jika ada luka dengan pendarahan, melalui pembalutan.
e.
Apabila
patah tulang, lakukan pembidaian.
f.
Bawa
secepatnya ke rumah sakit.
1.
Kasus
medis, adalah sesuatu yang dapat mengancam jiwa. Misalnya : sesak nafas.
Kasus trauma, biasanya sesuatu yang hanya
mengganggu organ tubuh yang satu dan tidak mengganggu organ tubuh yang lainnya
(dan tidak begitu men
Tidak ada komentar:
Posting Komentar